Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi
Jumat, 13 Mei 2022 – 13:40 WIB
Dia menyerahkan sepenuhnya pihak berwajib untuk menetapkan apakah hal itu melanggar hukum atau tidak.
Baca Juga:
Gembong menegaskan pihaknya akan menghargai dan menghormati apa yang dilakukan pihak berwajib.
"Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai,” tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.
Adapun pelaporan itu disebut-sebut dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. (mcr4/jpnn)