Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III
jpnn.com - JAKARTA - Calon Ketua Komisi III DPR RI yang tugaskan Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan mengundurkan diri dari penugasannya sebagai komisi yang membawahi bidang hukum itu. Hal itu dinyatakan Ruhut dalam Komisi III, Senin (7/10).
"Izinkan saya mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III dan saya tetap menjadi anggota Komisi III, kalian juga masih tetap sahabat-sahabatku. Mari kita sama-sama bekerja," kata Ruhut yang kala itu didampingi istrinya, Deana Lovita.
Sebelum menyatakan mundur, dalam Pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso itu, Ruhut sempat meneteskan air mata, meski buru-buru diusapnya. Saat itu, Ruhut mengucapkan terimakasih kepada sahabat-sahabatnya di Komisi III DPR.
"Sebentar, sedih juga. Terimakasih semuanya, saya tidak mau ada politik. Janji saya ingin menegakakan hukum, tetap saya jalankan," ujar "Si Poltak Raja Minyak" dari Medan itu.
Ruhut juga mengaku tak ingin membeberkan borok teman-temannya di komisi hukum itu satu per satu, terutama yang menolaknya menjadi ketua komisi III, di antaranya Syarifudin Sudding, Ahmad Yani, Bambang Soesatyo, Desmon J Mahesa.
"Saya lengkap semua datanya. Tapi kalau saya buka saya tidak konsisten dengan ajaran agama saya. Saya lupakan itu semua kawan-kawan. Kita songsong hari depan lebih baik. Mari kita sama-sama bekerja,"
Terkait sikapnya itu, Ruhut mengaku sudah atas restu DPP Partai Demokrat dan Fraksi PD di DPR. Partai, kata Ruhut, menyerahkan keputusan apapun yang diambil Ruhut dalam Pleno pelantikannya hari ini.
Sementara itu, Priyo Budi Santoso mengaku mengapresiasi dan tidak bisa menolak sikap Ruhut. "Mari kita berikan penghormatan yang tinggi kepada saudara kita Ruhut Sitompul, akhirnya memutuskan atas kebaikan bersama, mengundurkan diri," tuntasnya. (fat/jpnn)