Ruhut Puji-puji Ketua Majelis Tinggi
Jumat, 22 Februari 2013 – 21:10 WIB
Dikatakannya, secara de facto, Anas dijadikan tersangka dalam posisi "non-aktif" sebagai ketua umum dan para kader tidak perlu down karena publik sesungguhnya tidak menghakimi Partai Demokrat tetapi lebih kepada kader yang diduga kuat mempunyai masalah hukum. (fas/jpnn)