Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno sudah memasuki proses perhitungan. Seperti diketahui, Komisi Yudisial telah menyerahkan 18 nama calon Hakim Agung untuk ikut fit and proper test di komisi hukum.
Dari 18 nama dipilih enam orang berdasarkan urutan dari satu sampai enam. Proses pemilihan dan penetapan dilakukan dengan cara voting, yang disetujui mayoritas Anggota Komisi III DPR RI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gelak tawa sempat mewarnai Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Kamis (29/9), malam. Pasalnya, saat mendapat