Ruhut Sitompul Bela Polisi
Nilai Kasus Misbakhun Ada Fakta HukumnyaSelasa, 27 April 2010 – 11:13 WIB
Fakta hukum menurut Ruhut adalah ditemukannya beberapa indikasi penyimpangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 10 perusahaan termasuk PT SPI milik Misbakhun.
"Sudah tepat, beda tipis dengan tertangkap tangan, ada buktinya," katanya.