Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruhut Sitompul Bela Polisi

Nilai Kasus Misbakhun Ada Fakta Hukumnya

Selasa, 27 April 2010 – 11:13 WIB
Ruhut Sitompul Bela Polisi - JPNN.COM
Terkait dengan adanya dugaan pengalihan isu dari kasus Century atas kasus Misbakhun yang dianggap terlalu cepat diproses, Ruhut mengatakan tidak benar. Kata dia, proses hukum kasus Misbakhun cepat karena ada bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

"Janganlah bilang mengalihkan, kok cepat sekali  karena ada fakta hukumnya. Mau apapun memalsukan dokumen itu fakta hukum dan itu lebih ngeri. Boleh dong, suka-suka polisi dan setelah dikembangkan kasusnya dari LC bodong. Gak bisa mereka bilang itu dibikin-bikin," tambahnya.

Soal penangguhan penahanan, Ruhut mengatakan kasus Misbakhun tidak bisa dilakukan. Alasannya karena kasusnya terkait dengan korupsi apalagi ancaman hukumannya diatas lima tahun.

"Kecuali selain kasus narkoba, teroris, dan korupsi itu bisa dilakukan penanguhan penahanan," ucapnya.

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul buka suara tentang penahanan yang dilakukan penyidik Mabes Polri atas Misbakhun, politisi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close