Rumah Anis Matta Dibongkar
Selasa, 18 Oktober 2011 – 08:53 WIB
Diungkapkannya, pihak pemilik bangunan sudah mengajukan perubahan perizinan kepada Pemkot Jakarta Timur. Yakni, perizinan dari yang tadinya rumah tinggal diajukan menjadi perkantoran. Namun permohonan yan kedua itu belum dikabulkan.
Pembongkaran tersebut melibatkan sekitar 40 petugas yang terdiri dari pekerja pembongkar bangunan, petugas Sudin P2B, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, anggota TNI, dan anggota dari Polsek Metro Matraman. (dni)