Rumah Ini Bikin Resah, Momen Lebaran Malah Jualan Vodka dan Wiski
jpnn.com, DOGIYAI - Polres Dogiyai mengungkap penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan di sebuah rumah di Distrik Kamu pada Minggu (10/7).
Kabag Ops Polres Dogiyai AKP Michael Ayomi mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Minggu sore atau di momen lebaran haji.
Dia menyebut penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di rumah tersebut.
“Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti 31 botol vodka, dan tujuh botol wiski,” kata Ayomi dikutip dari situs resmi Polri, Senin (11/7).
Ayomi menerangkan penjualan miras ini apabila dibiarkan bakal menimbulkan persoalan seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, yakni pembakaran rumah.
“Oleh karenanya, persoalan ini kami dari pihak keamanan segera menangani sebelum miras beredar bebas,” kata dia.
Kapolres Dogiyai Kompol Samuel Dominggus Tatiratu sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang masih peka dan melaporkan penjualan miras kepada polisi.
Sebab, hal tersebut sangat penting untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Dogiyai.