Rumah Kasum Banyak Tamunya, Terakhir dari Tim Polres Kotim
jpnn.com, SAMPIT - Tim Satres Narkoba Polres Kota Waringin Timur mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Kasum (40), diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasim ditangkap di kediamannya di Jalan Muchran Ali, Gang Masjid Syuhada, Kecamatan Baamang, Sampit, Jumat.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti 14 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu-sabu dengan total berat kotor 3,60 gram siap edar.
Kasatres Narkoba Polres Kotim IPTU Arasi mengatakan, Kasum ditangkap berawal dari kecurigaan warga adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kediaman pelaku.
Berbekal informasi tersebut, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
”Hasil dari penyelidikan, akhirnya dapat diketahui keberadaan serta kebenaran info tersebut. Tim bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud,” kata Arasi, Sabtu (19/9) siang kemarin.
Pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Dari pengakuannya, pelaku menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Saat ini kami masih mencari tahu dari mana asal barang bukti didapat,” ujar Arasi.