Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, Yudi Purnomo Bilang Begini
jpnn.com - JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo mengapresiasi polisi yang menggeledah rumah diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Yudi, penggeledahan di rumah Firli oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.
"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo di Jakarta, Kamis (26/10).
Yudi yang juga pegiat antikorupsi itu menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.
"Kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu (diduga) dilakukan oleh pimpinan KPK," ungkap mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Yudi menambahkan dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.
"Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, begitu, kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya," katanya.
Yudi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.