Rumah, Mobil, hingga Moge Rafael Alun Disita KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah harta benda milik tersangka korupsi dan pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, komisi antikorupsi menyita satu unit motor gede (moge), serta rumah dan mobil diduga milik Rafael Alun. Penyitaan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian yang menjerat Rafael Alun.
"Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200 cc," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud.
KPK menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4).