Rumah Penampungan TKW Digerebek
Diduga Ilegal, 73 TKW DisekapJumat, 20 Februari 2009 – 10:02 WIB
“Jumlah TKW yang terdata di rumah penampungan ini sebanyak 73 TKW yang berasal dari 6 provinsi. Yakni dengan rincian Jawa barat 9 TKW, Jawa Tengah 10, Jawa Timur 2, Lampung 30, Jambi 10, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 12 TKW," imbuhnya.
Minimnya data yang diperoleh dari penggerebekan itu, lanjut Yunarlin, disebabkan dugaan rencana penggerebekan sudah bocor. Sehingga pihak terkait diduga menyembunyikan sejumlah data kegiatan yang berguna sebagai bahan penyidikan sebelum pihaknya menggerebek tempat itu. “Kami juga menyayangkan tidak koorporatifnya petugas kepolisian setempat," katanya.
Dalam penggerebekan itu, petugas BNP2TKI hanya berjumlah 7 orang. Sebelum berhasil menggerebek rumah penampungan tersebut, petugas BNP2TKI sempat dihalang-halangi masuk oleh pihak kemanan PT GBS. Namun setelah menunjukkan surat tugas, akhirnya petugas BNP2TKI dperbolehkan masuk. Saat petugas memasuki rumah penampungan itu, puluhan TKW berhamburan keluar khawatir dirazia.