Rumah Perwira Polri Diacak-acak Maling, Resmob Bergerak, Dor, Dor
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif (milik pelaku), satu buah kunci leter T berikut lima anak kunci (milik pelaku).
Kemudian, satu HP Samsung Galaxy J5 warna putih silver (milik korban) satu unit iPad merek Apple (milik korban), dompet berisi uang, KTP, SIM A, kartu ATM BRI dan power bank (milik korban).
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku merupakan residivis pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur," kata Pandra. (antara/jpnn)