Rumah Pink Saksi Bisu Ulah Oknum Bupati-Istri Polisi
Kamis, 05 Januari 2017 – 20:11 WIB
"Kalau diperiksa ya belum boleh pulang. Kami terus periksa secara intensif," sambung Pambudi.
Dia juga memastikan bahwa AY dan FY sudah berbuat zina.
"Karena mereka berduaan di kamar dan bukan suami istri," terangnya.
Pambudi mengataka, keduanya akan diproses secara hukum.
"Perkara ini akan diproses hingga selesai," tambah Pambudi. (elf/oes/tim)