Rumah Program Jokowi Bikin Ibu Ini jadi Penghuni Bui
jpnn.com, BALIKPAPAN - GF (40) bakal menghuni jeruji besi karena menipu dengan modus menawarkan rumah rumah yang menjadi program Presiden Joko Widodo.
Ibu dua anak tersebut dijemput petugas Mapolsek Balikpapan Utara setelah dilaporkan korban akhir pekan kemarin.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan menjelaskan, GF melakukan aksinya pada 2016 silam.
Bermodalkan pengalaman sebagai marketing perumahan, GF merayu korban untuk membeli rumah di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran uang muka rumah bertipe 36.
"Pelaku ini memanfaatkan pekerjaan sebelumnya. Dengan sejumlah berkas perusahaan. Jadi, statusnya bukan karyawan perusahaan perumahan tersebut," terang Sopyan, Minggu (18/6).
Aksi GF terbongkar setelah korban yang pernah menyetorkan uang muka menagih janji rumah.
Namun, korban tidak bisa berkomunikasi dengan tersangka.