Rumitnya Mendesain Mata Uang Baru Rupiah
Mesti Telusuri Ahli Waris Pahlawan yang Beristri SembilanSelasa, 07 September 2010 – 08:08 WIB
Meski demikian, penggunaan gambar tersebut sempat memicu masalah. BI digugat pelukis foto Sultan Mahmud Badaruddin II dengan tuduhan melanggar hak cipta karena BI tidak meminta izin kepada pelukis tersebut. Padahal, saat itu, BI mengambil gambar di database Kementerian Sosial. Beruntung, perkara tersebut bisa diselesaikan dengan baik, tanpa harus ke pengadilan.
BI pun semakin hati-hati. Karena itu, saat menggunakan gambar I Gusti Ngurah Rai untuk pecahan Rp 50.000, penelusuran ke ahli waris dilakukan sangat detail. Bahkan, gambar pahlawan asal Bali yang terkenal gagah berani saat memimpin Perang Puputan tersebut benar-benar disesuaikan dengan apa yang disampaikan ahli waris.
Menurut Ponco, sebenarnya BI berniat menggunakan gambar di database Kementerian Sosial yang banyak beredar. Namun, menurut ahli waris, gambar di uang pecahan Rp 50.000 sekarang lebih cocok dengan sosok I Gusti Ngurah Rai dibanding gambar yang selama ini beredar. "Padahal, dalam gambar yang selama ini banyak beredar, I Gusti Ngurah Rai tampak lebih gagah. Tapi, menurut ahli waris, gambar itu kurang sesuai dengan penampilan asli I Gusti Ngurah Rai. Jadi, kami akhirnya ikut apa kata ahli waris," paparnya.