Runway Rawan, 2 Ton Avtur Pesawat Dicuri
Jumat, 20 April 2012 – 07:44 WIB
Dengan alat yang sudah disediakan para pelaku meyedot avtur dari maskapai penerbangan dengan selang sedot. Selanjutnya, bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam jerigen yang telah dipersiapkan lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke luar bandara.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama waktu kurun empat bulan. Akibat pencurian ini salah satu maskapi penerbangan bisa mengalami kerugian berkisar Rp 1 miliar,” tegas Tantan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara, “tegasya.
Sementara Mj, salah satu teknisi maskapai penerbangan menyatakan dia melakukan ini karena terdesak faktor ekonomi. Gaji yang diterima dari teknisi penerbangan sebesar Rp 1,3 juta per bulan tidak cukup untuk kebutuhan hidup keluarganya. "Kalau menjual 1 jerigen berisi 30 liter avtur, kami bisa mendapatkan Rp 200.000. Itupun harus kami bagi dengan teman lainnya, empat sampai lima orang," kata Mj kepada INDOPOS (JPNN Grup).