Runway Rawan, 2 Ton Avtur Pesawat Dicuri
Jumat, 20 April 2012 – 07:44 WIB
TANGERANG – Sepuluh tersangka sindikat pencuri bahan bakar minyak (BBM) pesawat jenis avtur dibekuk polisi. Mereka adalah sindikat pencuri yang lama mengincar avtur milik maskapai penerbangan yang tengah diparkir di Runway Bandara Soekarno Hatta.
Kesepuluh tersangka adalah berinisial Sy, Is, Rms, Ib, Rmb, Mj, Mf, Ys, As dan Ed. Satu di antaranya berinisial Mj, seorang teknisi sebuah maskapai penerbangan. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti (BB) berupa 2.000 liter atau 2 ton avtur, uang tunai sebesar Rp 6,150 juta, 3 kendaraan roda empat, satu buah oraintool (selang penyedot avtur dari pesawat Red), serta lima telepon genggam.
Waka Polres Bandara Soekarno–Hatta AKBP Tantan Sulistyana mengatakan, kasus pencurian avtur pesawat ini sudah terendus sejak dua bulan yang lalu atas informasi dari masyarakat terkait maraknya penjual avtur di wilayah Tangerang. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Dalam giat operasi Dian Jaya 2012 yang digelar, Jumat (14/4), sembilan orang tersangka pencurian avtur pesawat tersebang itu berhasil ditangkap. Setelah dikembangkan satu orang berhasil lagi kita amankan lagi," kata Tantan.
TANGERANG – Sepuluh tersangka sindikat pencuri bahan bakar minyak (BBM) pesawat jenis avtur dibekuk polisi. Mereka adalah sindikat pencuri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB