Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rupanya, Bukan Hanya Premium dan Solar yang Dipungut

Sudirman Said: Kelas Menengah Sumbang Rp 200 per liter kan Tidak Masalah

Rabu, 30 Desember 2015 – 09:06 WIB
Rupanya, Bukan Hanya Premium dan Solar yang Dipungut - JPNN.COM
Sudirman Said. Foto: dok.JPNN

Berdasar estimasi Kementerian ESDM, potensi DKE yang bisa dikumpulkan per tahun berkisar Rp 15 triliun. Itu berasal dari pungutan Rp 300 per liter untuk solar yang konsumsinya tahun depan diperkirakan 16 juta kiloliter, serta Rp 200 per liter untuk premium dan bahan bakar tertentu lainnya seperti pertamax cs yang konsumsinya diperkirakan 51 juta kiloliter.

Sudirman mengakui, pemerintah mengapresiasi banyaknya masukan baik dari DPR, pengamat, maupun publik dalam rencana pungutan DKE. Dia menyebut, pemerintah mempertimbangkan semua masukan sehingga lebih berhati-hati dalam penerapan kebijakan.

Sebab, hingga saat ini pun mekanisme pengelolaan DKE masih dimatangkan. ’’Besok (hari ini, Red) kami rapat lagi di Kantor Menko (Perekonomian) untuk putuskan soal ini,’’ katanya.

Dalam penerapan kebijakan DKE, pemerintah memang harus ekstra hati-hati karena menyangkut uang rakyat yang nilainya triliunan rupiah. Apalagi, kritik pedas sudah dilontarkan Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi karena pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa dalam penerapan DKE.

Namun, Sudirman mengklaim jika kebijakan pungutan DKE sebenarnya sudah lama dikomunikasikan dengan Komisi VII DPR. Dia menyebut, saat dipresentasikan di forum rapat kerja dengan Komisi VII DPR, konsep pungutan DKE sudah disetujui. ’’Bahkan ketika itu disepakati jika harga minyak (dunia) rendah, Rp 1000 (per liter dari BBM) bisa dialokasikan untuk dana ini (DKE, Red),’’ ucapnya.

Karena itu, lanjut Sudirman, pemerintah akan segera berkomunikasi usai DPR yang saat ini reses kembali masuk dalam masa sidang mulai 11 Januari 2016  mendatang. Padahal, pungutan DKE rencananya bakal diberlakukan seiring penurunan harga BBM pada 5 Januari mendatang.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pungutan DKE akan tetap dijalankan tanpa persetujuan DPR terlebih dahulu, Sudirman enggan menjawab dengan tegas. Menurut dia, secara prinsip pungutan DKE sudah disetujui di forum sidang kabinet, namun detil mekanismenya masih harus dimatangkan.

Lalu, apakah pungutan DKE bakal diundur dari rencana 5 Januari 2016 karena belum mendapat lampu hijau dari DPR? ’’Itu bagian yang akan dibahas dalam rapat besok (hari ini, Red),’’ ucap Sudirman sambil tersenyum.

JAKARTA - Kementerian ESDM rncananya akan menggelar rapat bersama Kementerian Keuangan di Kemenko Perekonomian mematangkan skema pungutan Dana Ketahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News