Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis Pascaintervensi Bank Indonesia

Selasa, 08 Oktober 2019 – 19:20 WIB
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis Pascaintervensi Bank Indonesia - JPNN.COM
Ilustrasi kurs nilai mata uang Dollar terhadap Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore ditutup menguat tipis pascaintervensi Bank Indonesia.

Rupiah ditutup menguat satu poin atau 0,01 persen menjadi Rp 14.162 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp 14.163 per dolar AS.

Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Selasa, mengatakan, Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi melalui perdagangan domestic non deliverable forward (DNDF) untuk menstabilkan rupiah.

"Intervensi ini berhasil menahan pelemahan mata uang Garuda walaupun kemarin rilis cadev (cadangan devisa) Indonesia per akhir September sebesar 124,32 miliar dolar AS, turun lumayan dalam yaitu 2,12 miliar dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menjadi penurunan pertama dalam tiga bulan terakhir," ujar Ibrahim.

Penurunan cadangan devisa pada September 2019 terutama dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan berkurangnya penempatan valas perbankan di bank sentral akibat BI menurunkan suku bunga acuan yang sudah tiga kali dilakukan dalam tahun ini.

Sepanjang Januari-Agustus 2019, pemerintah membayar bunga utang sebesar Rp 172,42 triliun, naik 6,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari eksternal, asa damai dagang antara AS-China kembali menjadi topik utama hari Selasa ini. Laporan terbaru menunjukkan bahwa China menjadi lebih ragu untuk menyepakati kesepakatan perdagangan luas dengan AS.

Ketegangan perdagangan antara kedua belah pihak meningkat hanya beberapa hari sebelum pembicaraan dimulai ketika delapan perusahaan teknologi China dilaporkan dimasukkan dalam daftar hitam AS pada hari Senin (7/10) di tengah tuduhan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas muslim di Provinsi Xinjiang.

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore ditutup menguat tipis pascaintervensi Bank Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News