Rupiah Menguat Didorong Penerimaan Pajak
Adapun penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas hingga kemarin tercatat mencapai Rp 416,48 triliun, sedangkan PPh migas mencapai Rp 36,03 triliun.
Perolehan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 224,27 triliun, lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp 3,21 triliun.
Menurut Ibrahim, meningkatnya penerimaan pajak ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian sehingga dapat menopang penerimaan pajak yang lebih tinggi pada tahun ini.
Untuk itu, perdagangan Senin minggu depan, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif. Namun, ditutup melemah di rentang Rp 14.540 - Rp 14.590. (mcr28/jpnn)