Rutin Lakukan Pendataan Penghuni Kos
Kamis, 15 November 2018 – 14:23 WIB
Selain pendataan penduduk nonpermanen, kegiatan itu menjaring penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Petugas mendapati salah seorang penghuni dalam kondisi memprihatinkan. Nenek renta berusia 68 tahun dengan kondisi satu kaki. Dia tinggal bersama seorang anaknya yang saat pendataan sedang kerja.
Selain itu, ditemukan kos-kosan yang kondisinya kurang layak huni. Misalnya, tidak ada ventilasi yang cukup. Lalu, hanya ada satu pintu untuk keluar area kos. Beberapa juga kondisinya sangat kotor. ''Kami lakukan pendekatan kepada pemilik. Minimal ada antisipasi jika terjadi kebakaran atau kejadian lain,'' ujarnya.
Memang saat ini belum ada aturan baku soal standar kos-kosan yang layak huni dan aman. Karena itu, saat pendataan kecamatan lebih banyak melakukan pendekatan personal kepada pemilik.