Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU ASN: Ini Daftar Ketidakadilan terhadap PPPK, Ada Frasa Nasib Buruk, Ya Tuhan

Kamis, 20 Juli 2023 – 09:08 WIB
RUU ASN: Ini Daftar Ketidakadilan terhadap PPPK, Ada Frasa Nasib Buruk, Ya Tuhan - JPNN.COM
DPR sudah merumuskan Naskah Akademik RUU Revisi UU ASN, mengungkap ketidakadilan terhadap PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - JAKARTA - RUU ASN: Ini Daftar Ketidakadilan terhadap PPPK, Ada Frasa Nasib Buruk, Ya Ampun

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Pembahasan RUU ASN akan dilanjutkan seusai masa reses DPR, yakni pertengahan Agustus 2023.

Diketahui, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU tersebut masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan.

Dari dokumen Naskah Akademik RUU Revisi UU ASN Tahun 2020, yang diunduh JPNN.com dari situs resmi DPR RI, terungkap DPR membeberkan sejumlah ketidakadilan yang dialami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Berikut ini petikan kalimat Naskah Akademik RUU revisi UU ASN Tahun 2020.

UU ASN membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Naskah Akademik RUU Revisi UU ASN atau RUU ASN mengungkap sejumlah ketidakadilan yang dialami PPPK. Singgung juga nasib honorer belum jadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close