RUU Cipta Kerja Bawa Indonesia ke Era Penyiaran Digital
Selasa, 06 Oktober 2020 – 14:21 WIB
Menurut Willy masalah OTT ini nanti akan dibahas khusus dan dimasukkan ke dalam pasal penjelasan dan Menkominfo akan membuat aturan tentang ini. “Selama ini, aturannya belum ada, maka Panja meminta Kominfo membuat aturan tentang ini, karena ini sudah menjadi kebutuhan bersama,” tutur Willy.
Menurut Willy semua permalasahan di penyiaran dalam RUU Cipta Kerja sudah tidak ada masalah dan sudah diketok palu, serta siap untuk diundangkan. (dil/jpnn)