RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Cegah Terjadinya Bencana Demografi
jpnn.com, JAKARTA - Omnibus Law RUU Cipta Kerja dinilai bisa mencegah terjadinya bencana demografi. Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Turro S. Wongkaren mengatakan pada 2020-2024 Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
Suatu kondisi di mana supply tenaga kerja jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Itu kalau dimanfaatkan dengan benar akan menjadi bonus, akan menjadi sesuatu keberuntungan bagi negara yang mengalami. Hanya saja kalau itu tidak dimanfaatkan dengan benar atau tidak diimbangi dengan sisi demandnya (penciptaan lapangan kerja) maka yang terjadi adalah distrupsi demografi atau bencana demografi," kata Turro.
"RUU Cipta kerja diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat menyerap angkatan kerja dan mencegah terjadinya bencana demografi,” imbuh Turro dalam webinar ekonomi bertema 'Kebijakan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) Dalam Perspektif Teori Ekonomi' yang digelar LPEM FEB UI, Jumat (11/9).
Pria berkacamata ini menjelaskan, jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138 juta orang terdiri dari 132 juta orang pekerja dan 6 juta orang pengangguran.
Diperkiraan pada 2025 jumlah pengangguran di Indonesia bisa melebihi 9 juta orang.
“Dan ini sebelum covid-19. Di masa PSBB membuat orang banyak kehilangan pekerjaan atau dirumahkan. Artinya jika ditambah covid-19 jumlah pengangguran bisa melebihi yang diperkirakan sebelumnya.” jelas Turro.
Turro menambahkan, banyaknya pengangguran bisa memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat. Terlebih, menurut Turro, makin ke kota penganggguran berpendidikan bisa menjadi penggerak konflik sosial tersebut.