RUU Cipta Kerja Diyakini Akan Membuat Ekosistem Investasi di Daerah Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - RUU Cipta Kerja dinilai akan meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Pasalnya, peraturan yang ada selama ini mempersulit investor melakukan eksekusi.
“Menurut saya akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.
Trubus membeberkan salah satu pihak yang paling mendapat keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi ini adalah daerah. Trubus memprediksi kemudahan regulasi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yang baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” tuturnya.
Tak hanya itu, kemudahan birokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan calo.
“Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” ucap Trubus.
Di sisi lain, Trubus menyampaikan peningkatan ekosistem investasi akan menciptakan lapangan kerja karena industri di daerah akan berkembang.
“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” papar Trubus.