Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Cipta Kerja Diyakini Akan Membuat Ekosistem Investasi di Daerah Meningkat

Selasa, 23 Juni 2020 – 23:18 WIB
RUU Cipta Kerja Diyakini Akan Membuat Ekosistem Investasi di Daerah Meningkat - JPNN.COM
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - RUU Cipta Kerja dinilai akan meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Pasalnya, peraturan yang ada selama ini mempersulit investor melakukan eksekusi.

“Menurut saya akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.

Trubus membeberkan salah satu pihak yang paling mendapat keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi ini adalah daerah. Trubus memprediksi kemudahan regulasi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yang baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” tuturnya.

Tak hanya itu, kemudahan birokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan calo.

“Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” ucap Trubus.

Di sisi lain, Trubus menyampaikan peningkatan ekosistem investasi akan menciptakan lapangan kerja karena industri di daerah akan berkembang.

“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” papar Trubus.

Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih singkat karena sistemnya online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News