RUU Desa Pertegas Sanksi ke Kades
Selasa, 28 Juni 2011 – 02:24 WIB
Apakah penegasan soal sanksi ini karena belakangan ini marak aksi demo kepala desa dan perangkat desa? "Oh tidak, demo itu hak konstitusional hak warga negara," kata Doni.
Dia juga belum mau menyebutkan materi RUU yang terkait dengan dana desa. "Kita harus melakukan kajian komprehensif dan lebih mendalam," kilahnya.
Diterangkan, pembahasan RUU di internal pemerintah melibatkan wakil kemekeu, kemendagri, Bappenas, kemenpan-RB, kemenhut, kementrian PU, seteg, dan kemenkum-HAM.