RUU Desa Segera Dibahas
Pasca Unjuk Rasa Parade NusantaraSelasa, 23 Februari 2010 – 02:09 WIB
Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso menyatakan, selama ini pembangunan desa sangat terbatas karena minimnya aliran kapital. Padahal, aparat desa sangat bisa dipercaya dan minim praktik korupsi. Selain karena memang uangnya minim, menurut Sudir, di desa ada pengawasan ganda. Yakni, dari waskab (pengawasan kabupaten) dan wasmas (pengawasan masyarakat). "Ada kepala desa beli mobil, masyarakatnya langsung tanya apakah itu dari warisan atau dapat proyek," kata Sudir.
Karena itu, salah satu materi penting yang didorong Parade Nusantara melalui UU tentang Desa adalah alokasi 10 persen langsung dari APBN untuk pembangunan desa. "Kalau memang block grant 10 persen itu tidak boleh langsung ke desa, nggak apa-apa dialokasikan melalui kabupaten," ujarnya.
"Besok ada paripurna, kami mohon RUU ini ditetapkan dalam baleg dan disepakati untuk dibahas," imbuh mantan kepala Desa Kedung Wingo, Kecamata Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu.