RUU Jaminan Produk Halal Tambah Kewenangan MUI
Selasa, 28 Mei 2013 – 23:32 WIB
"Panja RUU tentang Jaminan Produk Halal dan pemerintah menyepakati eksistensi MUI sebagai representatif dari ulama yang berperan mengangkat auditor halal yang aktif di badan atau lembaga terkait setelah disertifikasi oleh MUI, serta menetapkan fatwa halal dan menandatangani sertifikat halal bersama badan atau lembaga terkait," tutur politikus PKS itu. (fas/jpnn)