RUU Kamnas Buka Celah Arogansi Pemerintah
Kamis, 20 September 2012 – 00:20 WIB
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengakui adanya ketidakjelasan definisi tentang keamanan nasional dan ancaman keamanan nasional dalam RUU Kamnas. Dipaparkannya pula, banyak pasal-pasal karet dalam RUU Kamnas yang dapat diselewengkan penguasa demi kepentingan politiknya.
”Pasal karet itu kan bisa menjadi multi tafsir karena bersifat elastis. Nah, pemerintah seharusnya memperbaiki dulu pasal-pasal itu karena dapat saja diselewengkan demi kepentingan penguasa,” ujarnya.(ara/jpnn)