RUU Kamnas Dicurigai Jadi Jalan Monopoli Kekuasaan
Senin, 15 Oktober 2012 – 02:44 WIB
Karenanya Usman menganggap RUU Kamnas tak lebih dari sekedar Hukum Draconian yang mencampur-adukkan wewenang penegakan hukum oleh berbagai instansi di luar polisi. Usman menyebut RUU Kamnas itu mirip dengan UU Patriot X di Amerika Serikat (AS) yang disahkan pasca-pemboman WTC. "Nah, RUU Kamnas ini Draconian Law versi Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan pensiunan petinggi kepolisian, Irjen (Pol) Sisno Adiwinoto mengatakan, jika RUU Kamnas sampai disahkan maka sama saja hal itu menabrak sistem hukum nasional. Sisno yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia itu mengaku sependapat jika RUU Kamnas berpotensi mengancam orde reformasi.
”Jika RUU ini disahkan, sama saja kembali ke zaman orde baru dan menabrak tertib sipil dan HAM. Selain itu RUU Kamnas ini juga menabrak sistem hukum nasional," kata Sisno.