RUU Kamnas Dicurigai Jadi Jalan Monopoli Kekuasaan
Senin, 15 Oktober 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menjadi cara untuk memusatkan kekuasaan. Karenanya jika RUU Kamnas sampai disahkan dan terjadi monopoli kekuasaan, maka supremasi sipil pun akan terancam. Menurut Usman, kekuatan rakyat sangat diperlukan untuk mengontrol penguasa. Usman mencontohkan gerakan Save KPK yang marak disuarakan belakangan ini. Tapi jika RUU Kamnas disahkan, lanjutnya, maka bisa-bisa gerakan untuk mengingatkan praktik korupsi malah dianggap ancaman bagi keamanan nasional.
”Padahal kekuatan rakyat ini sangat diperlukan untuk mengontrol praktik korupsi politik yang massif, seperti gerakan Save KPK yang baru lalu. Makanya kalau kekuasaan dimonopoli kembali lewat RUU Kamnas, sudah pasti menjadi ancaman bagi setiap aktivis sipil karena gerakan masif seperti ini (Save KPK) bisa dianggap sangat meresahkan setiap kekuasaan yang korup,” kata Usman, Minggu (14/10).
Yang juga dipersoalkan Usman adalah campur aduknya fungsi pertahanan negara dengan penegakan hukum dalam RUU Kamnas. Dalam sebuah negara demokratis, tegas Usman, persoalan keamanan dan penegakan hukum menjadi wewenang kepolisian.
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB - Tokoh
Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
Selasa, 19 November 2024 – 13:02 WIB - Hukum
Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB - Humaniora
Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
Selasa, 19 November 2024 – 12:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
Selasa, 19 November 2024 – 07:09 WIB - Olahraga
Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Jogja
Selasa, 19 November 2024 – 07:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB