RUU Kamnas Dicurigai Jadi Jalan Monopoli Kekuasaan
Senin, 15 Oktober 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menjadi cara untuk memusatkan kekuasaan. Karenanya jika RUU Kamnas sampai disahkan dan terjadi monopoli kekuasaan, maka supremasi sipil pun akan terancam. Menurut Usman, kekuatan rakyat sangat diperlukan untuk mengontrol penguasa. Usman mencontohkan gerakan Save KPK yang marak disuarakan belakangan ini. Tapi jika RUU Kamnas disahkan, lanjutnya, maka bisa-bisa gerakan untuk mengingatkan praktik korupsi malah dianggap ancaman bagi keamanan nasional.
”Padahal kekuatan rakyat ini sangat diperlukan untuk mengontrol praktik korupsi politik yang massif, seperti gerakan Save KPK yang baru lalu. Makanya kalau kekuasaan dimonopoli kembali lewat RUU Kamnas, sudah pasti menjadi ancaman bagi setiap aktivis sipil karena gerakan masif seperti ini (Save KPK) bisa dianggap sangat meresahkan setiap kekuasaan yang korup,” kata Usman, Minggu (14/10).
Yang juga dipersoalkan Usman adalah campur aduknya fungsi pertahanan negara dengan penegakan hukum dalam RUU Kamnas. Dalam sebuah negara demokratis, tegas Usman, persoalan keamanan dan penegakan hukum menjadi wewenang kepolisian.
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Anak Jokowi Bikin Heboh Lagi, Hasto Yakin Ada Order-an | Reaction JPNN
-
Ini Capaian 100 Hari Kerja Menteri AHY
-
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirimkan Pasukan Perdamaian ke Palestina
-
Pernyataan Penting Shin Tae Yong sebelum Laga Timnas Indonesia vs Filipina
-
Wapres Angkat Bicara soal Isu All Eyes on Papua
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, KLHK & Warga Gelar Aksi Bersih Pantai
Sabtu, 08 Juni 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Pakar TIK Dedi Yudianto: Starlink Memberikan Kesetaraan Informasi Bagi Warga di Desa dan Kota
Sabtu, 08 Juni 2024 – 21:50 WIB - Hukum
Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing
Sabtu, 08 Juni 2024 – 19:41 WIB - Humaniora
Bamsoet Tegaskan Tidak Ada Pernyataan Sepakat Presiden Dipilih MPR
Sabtu, 08 Juni 2024 – 19:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Gila! 6 Wakilnya Tembus Final Indonesia Open 2024
Sabtu, 08 Juni 2024 – 20:53 WIB - Global
Raja Salman Undang 50 Warga Negara Indonesia Naik Haji Gratis
Sabtu, 08 Juni 2024 – 21:16 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang jadi Tim Pertama yang Menaklukkan Slovenia
Sabtu, 08 Juni 2024 – 20:37 WIB - Jatim Terkini
IKPI Edukasi Para Wajib Pajak Tuk Memahami Regulasi Perpajakan
Sabtu, 08 Juni 2024 – 21:00 WIB - Pilkada
Irjen Ahmad Luthfi Akan Isi Jabatan Penting di Kemendag Sebelum Maju Pilgub Jateng
Sabtu, 08 Juni 2024 – 21:13 WIB