Massa Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Kamnas di depan Gedung DPR di Jakarta, Rabu (17/10). Foto: Getty Images
Tidak hanya itu, Haris mengatakan jika RUU tersebut disahkan menjadi UU Presiden dibolehkan mengerahkan TNI tanpa persetujuan DPR. “Kami khawatir kegiatan-kegiatan kritis masyarakat sipil seperti kelompok aktivis mahasiswa, jurnalis, petani dan buruh akan terancam, Jangan Biarkan Militer kembali ke ranah sipil,” bebernya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Mereka menolak