RUU Kamnas Lahirkan Rezim Represif
Rabu, 17 Oktober 2012 – 17:06 WIB
KAMERAD menilai Ini pasal sapu jagat yang sangat berbahaya. Sebab, UU Kamnas menjadi super power dan bisa mendelegitimasikan UU yang lain yang sudah ada, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini.
Artinya kata Haris, kalau itu bertentengan berarti UU Kamnas akan menjadi lex specialis bagi UU lainnya. Dan ketika itu dibenturkan maka yang diunggulkan adalah UU Kamnas.
Haris menilai, RUU Kamnas punya nuansa transaksi politik yang tinggi. Apalagi awalnya RUU itu ditolak dan dikembalikan kepada pemerintah untuk direvisi. Namun kini diajukan kembali tanpa revisi sama sekali. “Kami Khawatir situasi menuju gawat sedang dibangun. Dengan RUU tersebut maka kepastian hukum dan demokrasi digantikan oleh kepastian keamanan,” tegasnya.