RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga
Senin, 05 Agustus 2019 – 23:53 WIB
![RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/08/06/keamanan-dan-ketahanan-siber-foto-pixabay.png)
Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto : Pixabay
BACA JUGA : Draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Sudah Usang, Harus Ada Perubahan
Terkait dengan hal itu, Fauzan mendesak pembahasan dan pengesahan RUU Kamtansiber ditunda.
Dia menilai perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.
“Saya berharap agar masa jabatan yang tinggal dua bulan ini bukan untuk mengejar target mengesahkan sekian UU, bukan. Tapi benar-benar untuk agar UU benar-benar dihasilkan sebagai sebuah UU yang baik,” ujarnya. (flo/jpnn)