Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Kepemudaan Jangan Batasi Kreativitas Pemuda

Selasa, 26 Mei 2009 – 14:24 WIB
RUU Kepemudaan Jangan Batasi Kreativitas Pemuda - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arip Musthopa menilai, pemerintah kembali akan mengooptasi organisasi kepemudaan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan.

"Seharusnya, perlindungan pemerintah cukup mengantisipasi dan mengatasi pengaruh lingkungan domestik dan global yang membahayakan mental atau fisik pemuda, jangan masuk ke wilayah yang dirasa akan mengganggu proses kreatifitas kepemudaaan," kata Arip Musthopa, di Jakarta, Selasa (26/5).

Dijelaskan Arip, hal mendasar yang perlu diatasi pemerintah adalah mencegah ancaman lost generation dan demoralisasi, seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, human immunodeficiency virus (HIV)/acquired immunodeficiency syndrome (AIDS); serta pornografi dan pornoaksi.

 

“Yang bersifat ideologi tidak perlu diprotek pemerintah dengan dalih sebagai perlindungan, padahal substansinya membatasi gerak organisasi kepemudaan atau pemuda,” tegas Arip.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arip Musthopa menilai, pemerintah kembali akan mengooptasi organisasi kepemudaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News