RUU KUHP Perlu Disisir Ulang
Selasa, 02 April 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, mengatakan, banyak pasal-pasal di dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur masalah korupsi. Karenanya ia justru khawatir dengan adanya pasal korupsi di KUHP maka UU tentang KPK menjadi tidak berlaku. Ia mencontohkan pasal 668 pada Bab 32 soal korupsi di RUU KUHP. Chandra memertanyakan, apakah nanti jika pasal ini disetujui, UU nomor 31 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2001 tetap berlaku juga.
"Azaz apa yang dipakai? Kalau lex spesialis lez generalis, bisa dianggap UU itu masih berlaku. Cuma sistematis atau tidak? Apakah pasal ini ada di UU 31 tahun 99, belum tentu ada. Tidak semua di pasal KUHP ada di pasal dalam UU 31 tahun 99," kata Chandra, dalam diskusi di Kantor Kemenkumham, Selasa (2/4).
Demikian pula dengan pasal 701 di RUU KUHP, yang mengatur suap di bidang olahraga. Menurutnya, ini juga tidak ada di dalam UU 31 tahun 1999. "Jadi nanti yang mana yang dipakai, KUHP atau UU 31 (tahun) 99 atau komplementari? KPK punya kewenangan atau tidak, pertanyaannya menjadi panjang," imbuh Chandra.
JAKARTA - Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, mengatakan, banyak pasal-pasal di dalam Rancangan Undang-undang Kitab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB - Humaniora
Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB