RUU KUHP Perlu Disisir Ulang
Selasa, 02 April 2013 – 23:02 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menyatakan, RUU KUHP dan KUHAP yang disampaikan pemerintah ke DPR memang belum sempurna. Namun, kata dia, pembahasan itu sebaiknya memang harus dimulai sekarang.
"Tentu akan ada proses perdebatan dalam proses legislasi di DPR, dan lebih bagus untuk menyempurnakan. Rancangan pasti memberi ruang perbaikan-perbaikan," katanya. (boy/jpnn)