RUU Lalu Lintas Ditenggat 7 Maret
Pengalihan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB jadi Tarik UlurSelasa, 20 Januari 2009 – 19:50 WIB
Karenanya Azhar mengusulkan agar kepolisian tetap menjadi pihak yang mengurusi SIM, STNK dan BPKB. Polisi tetap mengumendingan yang ada saja diteruskan, kalau ada yang kurang sempurna, ya diperbaiki. Di zaman susah ini, kita harus irit, jangan menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak perlu,’’ katanya.
Hal senada juga dikatakan anggoota Komisi III DPR Bruno Kaka Wawo. Menurutnya, pengalihan itu dikhawatirkan akan akan membingungkan masyarakat. "Biar pekerjaan itu ditangani oleh Polri. Kalau Dephub menangani masalah itu, masyarakat justru bingung dan kesannya Dephub merebut proyek instansi lain," ujar Bruno.
Bruno menambahkan, seharusnya masalah pengurusan SIM, STNK dan BPKB itu tidak diributkan oleh instansi antara pemerintah. "Karena Pemerintah ini kan satu, masak urusan yang begini jadi rebutan? Sudahlah biar diurus Polri saja," tandasnya.(ara/jpnn)