RUU Lalu Lintas Ditenggat 7 Maret
Pengalihan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB jadi Tarik UlurSelasa, 20 Januari 2009 – 19:50 WIB
Azhar mengakui salah satu masalah krusial dalam RUU LLAJ yang bakal panas dibahas adalah persoalan pengalihan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Polri ke Departemen Pehubungan. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan tentang wacana pengalihan pengurusan SIM, STNK danBPKB tersebut.
Azhar bahkan menegaskan, sampai saat ini Komisi V belum memutuskan kesepakatan tentang pengalihan pengurusan SIM, STNK dan BPKB dari Polisi ke Dephub. Menurutnya, siapa pun yang menangani urusan tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah.