RUU Pemekaran Dibahas Maret
Kamis, 05 Februari 2015 – 04:46 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pembahasan RUU pemekaran harus menunggu selesainya revisi UU pemda. Alasannya, di UU pemda itu nantinya ada aturan-aturan baru soal persyaratan pemekaran. Pembahasan revisi UU pemda sendiri baru akan dimulai 17 Februari 2015. (sam/fat/jpnn)