RUU Pemilu Diyakini Molor Lagi
Kamis, 09 Februari 2012 – 20:03 WIB
Menyikapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa yang mengklaim PT 5 persen sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja kelembagaan DPR, menurut Ray, itu tidak selamanya benar.
"Jumlah anggota DPR itu kan 560 orang. Kalau mau efektif, DPR kosentrasi saja pada fungsi pokoknya yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. Sekarang kan tidak begitu semua mau diurus DPR, akhirnya kerja pokok seperti legislasi terabaikan," ungkap Ray.
Demikian juga halnya dengan fraksi. Menurut dia, DPR cukup memiliki dua fraksi saja yaitu fraksi pendukung pemerintah dan fraksi oposisi. "Badan-badan seperti BURT DPR ditiadakan saja," tegas Ray. (fas/jpnn)