RUU Penanganan Konflik Sosial Disetujui Secara Aklamasi
Rabu, 11 April 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Paripurna DPR yang digelar Rabu (11/4) akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara 2, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/4). "Apakah Paripurna DPR dapat menyetujui RUU tentang Penanganan Konflik Sosial menjadi Undang-Undang?" tanya Priyo Budi Santoso. "Setuju," jawab peserta Sidang Paripurna DPR.
Dengan adanya persetujuan paripurna ini, lanjut Priyo, maka RUU Penanganan Konflik Sosial sah menjadi Undang-Undang. Dari pantauan JPNN, hari ini terjadi dua kali persetujuan RUU PKS jadi UU dalam Sidang Paripurna DPR karena pada paripurna sebelumnya anggota DPR secara aklamasi juga mengeluarkan persetujuannya.
Namun pada persetujuan pertama, anggota Fraksi PDI-P Aria Bima meminta agar pengesahan ditunda karena paripurna belum mendengar pandangan fraksi-fraksi. "Pimpinan kami minta ketok palu tadi dicabut kembali untuk dilakukan forum lobi dan pandangan per fraksi," kata Aria Bima.
JAKARTA - Paripurna DPR yang digelar Rabu (11/4) akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Politik
Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
Senin, 30 Desember 2024 – 19:21 WIB - Legislatif
MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
Senin, 30 Desember 2024 – 18:56 WIB - Legislatif
MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
Senin, 30 Desember 2024 – 14:34 WIB - Parpol
Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
Senin, 30 Desember 2024 – 13:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
Selasa, 31 Desember 2024 – 04:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB - Seleb
Dirawat di Rumah Sakit, Abah Qomar Sampaikan Pesan Penting, Mohon Disimak!
Selasa, 31 Desember 2024 – 04:09 WIB - Banten Terkini
6 Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Berikut Daftarnya
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:15 WIB