RUU Pengadilan Tipikor Jalan di Tempat
Pansus Sudah Dibentuk, tapi Belum Pernah RapatKamis, 13 November 2008 – 07:53 WIB
Praktis tinggal sekitar dua bulan untuk membahas secara intensif. ''Tapi, biasanya DPR itu membahas tatib saja nggak cukup sebulan,'' kritiknya.
Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor menjadi batu uji untuk mengukur keseriusan partai politik dalam membangun sistem pemberantasan korupsi. Sebab, pemerintah dan DPR sama-sama dibangun dan diisi kader parpol.
Menurut Saldi, sejak awal pembahasan UU KPK, lembaga tersebut dibuat untuk bersifat ad hoc (sementara). ''Padahal, melihat perkembangan saat ini, KPK seharusnya dijadikan lembaga superpermanen,'' tegasnya. Karena itu, dia mengusulkan agar suatu saat KPK bisa dimasukkan dalam UUD 1945.