RUU Perkim Disahkan dalam Beberapa Hari
Iskandar: Untungkan Masyarakat Berpenghasilan RendahSenin, 13 Desember 2010 – 16:15 WIB
Keberpihakan RUU Perkim terhadap MBR, terang Iskandar, dapat dilihat dari pengaturan pembiayaan pasar primer dan sekunder, sehingga tersedia pasar murah yang bisa dimanfaatkan oleh para bankir. "Dalam jangka panjang akan tersedia likuiditas yang murah, dan jika membesar akan mempengaruhi suku bunga. Dan diharapkan, Giro Wajib Minimum (GWM) yang terkait dengan likuiditas MBR ke bawah ditetapkan, sehingga cost of fund untuk bank juga rendah," jelasnya.
Meski lebih memihak ke MBR, namun menurut Iskandar, kepentingan pengembang dan masyarakat golongan menengah ke atas juga diakomodir (dalam RUU ini). Selain itu, RUU tersebut juga disebutkan mengatur mengenai kewajiban Pemda (dalam) memastikan ketersediaan lahan untuk perumahan.