RUU Pilkada Masih Tarik Ulur
Kamis, 17 Oktober 2013 – 05:24 WIB
JAKARTA - Pembahasan rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih legislatif terus bergulir di Senayan. Masing-masing fraksi juga belum membulatkan kesepakatan, apakah pilkada dipilih langsung atau melalui DPRD.
Menurutnya, akhir tahun ini sudah ada keputusan dari DPR mengenai pilkada dipilih secara langsung atau melalui wakil rakyat di masing-masing daerah. “Intinya regulasi yang ditetapkan itu tidak melanggar hak konstitusi warga negara,” kata Arif sata ditemui INDOPOS di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10).
Dia menyebut, idealnya pemilihan langsung itu hanya untuk wali kota, bupati, dan presiden. Sedangkan pemilihan gubernur sebaiknya melalui DPRD. Fraksi yang sudah setuju pilkada di DPRD itu antara lain, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “PDI Perjuangan dan Golkar belum,” bebernya.