RUU PKS Buka Peluang Kekuatan Asing Masuk
Rabu, 11 April 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin berharap Rapat Paripurna DPR yang akan digelar hari ini dapat menunda pengesahan RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS). Dia menilai, banyak pasal dalam RUU tersebut bertentangan dengan UU lainnya dan mengancam kedaulatan bangsa. "Saya melihat RUU itu masih banyak yang harus diperbaiki atau disempurnakan dulu. Sehingga saya berharap pembahasan RUU PKS dapat dilanjutkan kembali dalam masa persidangan depan, atau setelah masa reses yang mulai berlangsung pekan depan," beber Tubagus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Menurutnya, RUU PKS ini perlu disempurnakan lagi karena ada pasal-pasal dalam RUU ini yang semangatnya dapat mengancam kedaulatan NKRI. "Misalnya, dalam menyelesaikan konflik, kenapa harus melibatkan asing. Untuk apa sih? Apakah bangsa ini tidak mampu lagi. Kan gitu! Jadi ini kan justru memberi pintu masuk asing campur tangan urusan internal dalam negeri. Kalau memang dalam negeri ada masalah, ya kita selesaikan sendiri. Kenapa asing mesti terlibat," papar politisi PDIP ini.
Hal lainnya yang masih belum pas, kata Hasanuddin, menyangkut pengerahan TNI dalam mengatasi konflik sosial di tingkat provinsi, kabupaten/kota, yang dapat digerakkan oleh kepala daerah setempat.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin berharap Rapat Paripurna DPR yang akan digelar hari ini dapat menunda pengesahan RUU Penanganan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB