RUU PPDK Dianggap Bertentangan UUD 1945
Jumat, 18 Januari 2013 – 03:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor mengkritisi Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan Daerah (RUU PPDK). Dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU PPDK dengan Apkasi dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Isran mengatakan bahwa ada beberapa pasal dan RUU PPDK tidak sesuai dengan UUD 1945. Pasal yang dimaksud Irsan adalah soal pengaturan pembangunan daerah kepulauan yang dalam RUU PPDK diatur tersendiri. Menurutnya, aturan ini dapat menciptakan disharmoni peraturan perundang-undangan yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan tidak dapat diimplementasikan serta dapat mengganggu sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem penganggaran bahkan keamanan nasional karena tidak ada pengaturan secara khusus.
“Kewenangan Daerah kepulauan untuk melakukan tata hukum daerah kepulauan sebagaimana diatur dalam RUU PPDK, berpotensi menghilangkan kewenangan kabupaten/kota untuk membentuk aturan hukum tentang pembagian daerah-daerah otonomi, RUU PPDK juga tidak secara jelas mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Tingkat Provinsi, dan Pemerintah Tingkat Kabupaten/Kota,” kata Isran saat didampingi oleh Bupati Kepahiang Bando Amin C. Kader dan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet di gedung DPR, Kamis (17/1).
Isran yang juga bupati Kutai Timur menambahkan pengaturan daerah berciri kepulauan pada dasarnya sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang saling mendukung, yakni UU Nomor 32 tahun 2004 dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tetang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
JAKARTA - Ketua Umum Asosasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor mengkritisi Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Evakuasi 4 Pendaki Gunung Buthak yang Alami Hipotermia
Kamis, 23 Mei 2024 – 14:15 WIB - Lingkungan
Para Pemimpin Global Ulas Strategi Pembiayaan Campuran untuk Ketahanan Air di WWF ke-10
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:46 WIB - Humaniora
Peringatan Waisak Bisa Menjadi Inspirasi Keberagaman yang Saling Menguatkan
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:58 WIB - Kesehatan
Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB - Seleb
Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:28 WIB - Seleb
Hamil Anak Pertama, Syahrini Ungkap Usia Kandungan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:38 WIB - Olahraga
Bey Machmudin Siap Hadir ke Stadion SJH untuk Dukung Persib
Kamis, 23 Mei 2024 – 12:00 WIB - Kriminal
Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:33 WIB