RUU PPDK Dianggap Bertentangan UUD 1945
Jumat, 18 Januari 2013 – 03:06 WIB
Berbeda dengan Wakil Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Armin R sangat mendukung RUU PPDK ini. “Kami yang berada di kepulauan mengetahui persis kebutuhan daerah kepulauan, kami menilai dibutuhkan suatu pendekatan yang berbeda untuk daerah kepulauan, oleh karenanya kami menyetujui RUU PPDK ini,” ujarnya.
Ketua Pansus RUU PPDK Gaffar Pattape pada RDP tersebut menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan termasuk potensi pertentangan dengan UUD 1945 yang berpotensi dilakukan judicial review. (awa/jpnn)