RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani Dapat Apresiasi dari Pekerja Rumah Tangga
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Atas keputusan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mendapat berbagai apresiasi, termasuk dari kelompok perwakilan pekerja rumah tangga.
Pengesahan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3). Puan memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna.
“Agenda hari ini mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” kata Puan yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna.
Rapat paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah kalangan aktivis perempuan dari berbagai LSM, komunitas yang fokus pada isu hak pekerja rumah tangga, dan perwakilan PRT.
Puan menyapa satu per satu kelompok aktivis yang hadir.
“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman pekerja rumah tangga yang ikut memantau jalannya rapat paripurna,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Mereka yang datang berasal dari Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, dan Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.